Menjelang akhir tahun 2022 lalu, gempa bumi telah mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menyebabkan kerusakan berat hingga memakan korban jiwa. Gempa berskala magnitudo 5,6SR yang kemudian disusul dengan gempa berskala kecil lainnya telah menelan ratusan korban jiwa, ribuan korban luka-luka, hingga kehilangan rumah tinggal. Untuk dapat kembali beraktivitas normal, masyarakat Cianjur dan sekitarnya sangat membutuhkan bantuan.
Dalam rangka membantu proses penanganan dan pemulihan paska darurat bencana, Reksa Dana Syariah BNP Paribas Pesona Syariah (“BNP Paribas Pesona Syariah”) menyalurkan bantuan senilai Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah) kepada warga Kabupaten Cianjur yang terdampak bencana gempa bumi tersebut. Bantuan tersebut telah disalurkan melalui mitra Yayasan Benih Baik dalam bentuk sembako, peralatan dapur umum, hingga kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak. Bantuan tersebut disalurkan ke tiga lokasi kecamatan yaitu Kecamatan Cugenang, Cianjur, dan Warung Kondang.
Bantuan ini juga merupakan salah satu bentuk wujud pemenuhan BNP Paribas Pesona Syariah terhadap ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2019 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah, yang mewajibkan Reksa Dana Syariah untuk menyalurkan dana yang tidak dapat diakui sebagai Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana Syariah untuk kemaslahatan umat dan kepentingan umum yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
BNP Paribas Pesona Syariah berupaya secara aktif dan berkala menjalankan penyaluran dana sosial setiap tahunnya. Sepanjang tahun 2021 lalu, BNP Paribas Pesona Syariah telah menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam Erupsi Gunung Semeru di Jawa Tengah hingga bantuan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu di wilayah Indonesia Timur.
Disclaimer

