Video Podcast #BuatBermanfaat : Sejauh Mana Penerapan Sustainability di Indonesia?

Investasi berbasis Environmental, Social, Governance (ESG) secara global telah menjadi tren bagi investor seiring dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu-isu sosial, tata kelola, dan lingkungan. Di Indonesia sendiri, tren investasi berbasis ESG secara perlahan ikut tumbuh. Apalagi ditambah dengan dorongan dari pemerintah bagi perusahaan dan lembaga keuangan untuk menerapkan prinsip keberlanjutan, sesuai dengan arahan OJK melalui Penerapan Keuangan Berkelanjutan (POJK 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik). 

Pada video podcast ini, kami mengajak Evan Hadiwidjaja, Head of Research PT BNP Paribas Asset Management untuk berdiskusi mengenai 

  • Bagaimana peran pemerintah mendukung praktik keberlanjutan, terutama sustainable finance?
  • Mengapa harus dari sekarang? Dan apa progress yang ingin dicapai dalam jangka panjang?
  • Dan bagaimana BNP Paribas Asset Management menerapkan tema keberlanjutan dalam proses investasinya? 

Simak diskusi lengkapnya pada video berikut ini :

Informasi penting

Perhatian

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI,  CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS REKSA DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual/ Perbankan. Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Ringkasan informasi produk ini tidak menggantikan Prospektus Reksa Dana dan disiapkan oleh PT. BNP Paribas AM hanya untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Seluruh informasi yang terkandung dalam dokumen ini disajikan dengan benar. Apabila perlu, investor disarankan untuk meminta pendapat profesional sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Kinerja masa lalu tidak serta-merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang dan juga bukan merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi tentang kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang. Pendapat yang termuat dalam dokumen ini merup\akan pendapat dari Manajer Investasi untuk waktu tertentu dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PT. BNP Paribas AM tidak berkewajiban untuk memperbarui atau mengubah informasi atau pendapat yang disebutkan dalam dokumen ini. Dengan memperhitungkan risiko ekonomi, risiko pasar dan faktor risiko lainnya, tidak ada jaminan bahwa Reksa Dana ini akan mencapai tujuan investasinya. Investor mungkin tidak mendapatkan kembali nilai nominal atas investasi awal. Mohon mengacu pada Prospektus dan dokumen penawaran untuk informasi lebih lanjut (termasuk faktor-faktor risiko) mengenai Reksa Dana yang juga dapat diakses melalui situs PT. BNP Paribas AM di staging.bnpparibas-am.co.uk/id-id. Investasi pada Reksa Dana bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada Bank dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Surat atau bukti konfirmasi pembelian, penjualan Kembali dan pengalihan Reksa Dana merupakan bukti hukum yang sah atas kepemilikan Reksa Dana yang diterbitkan oleh Bank Kustodian dimana Pemegang Unit Penyertaan dapat melihat ke pemilikan ReksaDana melalui Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSES) di https://akses.ksei.co.id/. BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT SEBAGAI MANAJER INVESTASI BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK).

Risiko investasi dalam kaitannya dengan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG): Masih terbatasnya standarisasi dan keselarasan definisi dan label seputar kriteria ESG dan tema keberlanjutan di berbagai negara dapat menghasilkan pendekatan yang berbeda oleh Manajer Investasi ketika menetapkan tujuan ESG. Hal Ini dapat menimbulkan kendala dalam penyandingan berbagai strategi investasi yang menerapkan kriteria ESG dan tema keberlanjutan. Lebih jauh lagi, pemilihan dan pembobotan yang diterapkan dalam pemilihan investasi bisa saja didasarkan pada sebuah metrik dengan nama yang sama, tetapi pada kenyataannya memiliki makna dasar yang berbeda. Dalam mengevaluasi sebuah instrumen berdasarkan kriteria ESG dan tema keberlanjutan, Manajer Investasi juga dapat menggunakan sumber data yang disediakan oleh penyedia riset ESG eksternal. Mengingat kriteria ESG yang terus berkembang, sumber data tersebut untuk saat ini mungkin tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak tersedia. Menerapkan standar perilaku bisnis yang bertanggung jawab dalam proses investasi dapat mengakibatkan pengecualian terhadap emiten tertentu. Akibatnya, kinerja suatu kelas aset reksa dana / portofolio dapat menjadi berbeda daripada kinerja reksa dana / portofolio sebanding terkait lainnya yang tidak menerapkan standar tersebut.

Back to Top