
Nasabah yang terhormat,
Bersama dengan ini kami, PT. BNP Paribas Asset Management selaku Manajer Investasi Reksa Dana mengumumkan rencana perubahan Prospektus dan/atau KIK REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA USD (“BNP PARIBAS PRIMA USD”).
Adapun ringkasan rencana perubahan Prospektus dan/atau KIK BNP PARIBAS PRIMA USD yang akan kami lakukan adalah sebagai berikut:
- Mengubah ketentuan batas minimum pembelian awal dan imbalan jasa manajer investasi Kelas Unit Penyertaan IK; dan
- Menambahkan Kelas Unit Penyertaan baru ke dalam Reksa Dana yaitu Kelas Income, dengan fitur khusus Kelas Income antara lain yaitu:
- Jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan;
- Kriteria Pemegang Unit Penyertaan;
- Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan;
- Kebijakan pembagian hasil investasi; dan
- Imbalan jasa Manajer Investasi.
Informasi ini juga telah kami umumkan kepada publik melalui pengumuman pada harian “Harian Terbit” tanggal 24 Maret 2025.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik dan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hormat kami,
Manajer Investasi
PT. BNP Paribas Asset Management