Pemberitahuan Efektif Perubahan BNP Paribas Prima II dan Perubahan Tolok Ukur BNP Paribas Solaris

Kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BNP Paribas,

Bersama dengan ini kami bermaksud untuk menyampaikan efektif perubahan terhadap Prospektus dan/atau KIK Reksa Dana BNP Paribas Prima II dan perubahan tolok ukur Reksa Dana BNP Paribas Solaris dengan detail sebagai berikut:

  1. Pada Reksa Dana BNP Paribas Prima II (“BNP Paribas Prima II”) 

Terhitung efektif sejak tanggal 3 Januari 2022, kami telah menambahkan Kelas Unit Penyertaan baru yaitu Kelas DR1 dengan fitur pembagian hasil investasi secara berkala. Pembentukan Kelas Unit Penyertaan ini tidak merubah strategi maupun pengelolaan investasi yang telah diterapkan selama ini pada BNP Paribas Prima II. Dengan ditambahkannya Kelas DR1 ke dalam BNP Paribas Prima II, maka Kelas Unit Penyertaan yang tersedia melalui Agen Penjual adalah Kelas RK1 dan Kelas DR1.

Perlu diinformasikan pula bahwa untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan yang telah memiliki Unit Penyertaan BNP Paribas Prima II kelas RK1 melalui Agen Penjual, bahwa tidak ada proses migrasi dari Kelas RK1 ke Kelas DR1, sehingga apabila Pemegang Unit Penyertaan tertarik dengan fitur Kelas DR1, maka dapat melakukan pembelian Unit Penyertaan Kelas DR1 dengan tata cara pembelian Unit Penyertaan sebagaimana tertera pada Bab XIII Prospektus BNP Paribas Prima II atau dapat mengalihkan Unit Penyertaan Kelas RK1 ke Kelas DR1 dengan mengikuti tata cara pengalihan Unit Penyertaan sebagaimana tertera pada Bab XV Prospektus BNP Pribas Prima II.

  1. Pada Reksa Dana BNP Paribas Solaris (“BNP Paribas Solaris”) 

Melakukan perubahan tolok ukur pada BNP Paribas Solaris yang berlaku efektif sejak tanggal 03 Januari 2022.

Adapun perubahan tersebut kami maksudkan untuk menyelaraskan tolok ukur yang digunakan dengan strategi investasi BNP Paribas Solaris. Perubahan tolok ukur BNP Paribas Solaris yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Tolok Ukur SebelumnyaTolok Ukur Baru per 3 Januari 2022
IDX SMC Composite80% IDX SMC Liquid + 20% IDX80

Perlu kami informasikan pula bahwa perubahan tolok ukur di atas tidak menyebabkan perubahan strategi dan fitur BNP Paribas Solaris yang telah diterapkan saat ini.

Perubahan ini telah kami umumkan melalui surat kabar Harian Terbit tanggal 28 Desember 2021. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya. Apabila Bapak/Ibu memiliki pertanyaan lebih lanjut, kami persilahkan Bapak/Ibu untuk menghubungi Agen Penjual Efek Reksa Dana tempat di mana Bapak/Ibu melakukan pembelian unit penyertaan Reksa Dana BNP Paribas.

Hormat kami,        

PT. BNP Paribas Asset Management


Informasi penting

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI,  CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS REKSA DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual/ Perbankan. Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Ringkasan informasi produk ini tidak menggantikan Prospektus Reksa Dana dan disiapkan oleh PT. BNP Paribas AM hanya untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Seluruh informasi yang terkandung dalam dokumen ini disajikan dengan benar. Apabila perlu, investor disarankan untuk meminta pendapat profesional sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Kinerja masa lalu tidak serta-merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang dan juga bukan merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi tentang kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang. Pendapat yang termuat dalam dokumen ini merup\akan pendapat dari Manajer Investasi untuk waktu tertentu dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PT. BNP Paribas AM tidak berkewajiban untuk memperbarui atau mengubah informasi atau pendapat yang disebutkan dalam dokumen ini. Dengan memperhitungkan risiko ekonomi, risiko pasar dan faktor risiko lainnya, tidak ada jaminan bahwa Reksa Dana ini akan mencapai tujuan investasinya. Investor mungkin tidak mendapatkan kembali nilai nominal atas investasi awal. Mohon mengacu pada Prospektus dan dokumen penawaran untuk informasi lebih lanjut (termasuk faktor-faktor risiko) mengenai Reksa Dana yang juga dapat diakses melalui situs PT. BNP Paribas AM di staging.bnpparibas-am.co.uk/id-id. Investasi pada Reksa Dana bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada Bank dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Surat atau bukti konfirmasi pembelian, penjualan Kembali dan pengalihan Reksa Dana merupakan bukti hukum yang sah atas kepemilikan Reksa Dana yang diterbitkan oleh Bank Kustodian dimana Pemegang Unit Penyertaan dapat melihat ke pemilikan ReksaDana melalui Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSES) di https://akses.ksei.co.id/. BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT SEBAGAI MANAJER INVESTASI BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK).

Back to Top