
Kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BNP Paribas,
Bersama dengan ini kami bermaksud untuk menyampaikan efektif perubahan terhadap Prospektus dan/atau KIK Reksa Dana BNP Paribas Prima II dan perubahan tolok ukur Reksa Dana BNP Paribas Solaris dengan detail sebagai berikut:
- Pada Reksa Dana BNP Paribas Prima II (“BNP Paribas Prima II”)
Terhitung efektif sejak tanggal 3 Januari 2022, kami telah menambahkan Kelas Unit Penyertaan baru yaitu Kelas DR1 dengan fitur pembagian hasil investasi secara berkala. Pembentukan Kelas Unit Penyertaan ini tidak merubah strategi maupun pengelolaan investasi yang telah diterapkan selama ini pada BNP Paribas Prima II. Dengan ditambahkannya Kelas DR1 ke dalam BNP Paribas Prima II, maka Kelas Unit Penyertaan yang tersedia melalui Agen Penjual adalah Kelas RK1 dan Kelas DR1.
Perlu diinformasikan pula bahwa untuk seluruh Pemegang Unit Penyertaan yang telah memiliki Unit Penyertaan BNP Paribas Prima II kelas RK1 melalui Agen Penjual, bahwa tidak ada proses migrasi dari Kelas RK1 ke Kelas DR1, sehingga apabila Pemegang Unit Penyertaan tertarik dengan fitur Kelas DR1, maka dapat melakukan pembelian Unit Penyertaan Kelas DR1 dengan tata cara pembelian Unit Penyertaan sebagaimana tertera pada Bab XIII Prospektus BNP Paribas Prima II atau dapat mengalihkan Unit Penyertaan Kelas RK1 ke Kelas DR1 dengan mengikuti tata cara pengalihan Unit Penyertaan sebagaimana tertera pada Bab XV Prospektus BNP Pribas Prima II.
- Pada Reksa Dana BNP Paribas Solaris (“BNP Paribas Solaris”)
Melakukan perubahan tolok ukur pada BNP Paribas Solaris yang berlaku efektif sejak tanggal 03 Januari 2022.
Adapun perubahan tersebut kami maksudkan untuk menyelaraskan tolok ukur yang digunakan dengan strategi investasi BNP Paribas Solaris. Perubahan tolok ukur BNP Paribas Solaris yang dimaksud adalah sebagai berikut:
| Tolok Ukur Sebelumnya | Tolok Ukur Baru per 3 Januari 2022 |
| IDX SMC Composite | 80% IDX SMC Liquid + 20% IDX80 |
Perlu kami informasikan pula bahwa perubahan tolok ukur di atas tidak menyebabkan perubahan strategi dan fitur BNP Paribas Solaris yang telah diterapkan saat ini.
Perubahan ini telah kami umumkan melalui surat kabar Harian Terbit tanggal 28 Desember 2021. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya. Apabila Bapak/Ibu memiliki pertanyaan lebih lanjut, kami persilahkan Bapak/Ibu untuk menghubungi Agen Penjual Efek Reksa Dana tempat di mana Bapak/Ibu melakukan pembelian unit penyertaan Reksa Dana BNP Paribas.
Hormat kami,
PT. BNP Paribas Asset Management